Postingan ini telah dipindahkan ke halaman lain. Klik Judul jurnal akuntansi di bawah ini :
YUKE IRAWATI
Alumni Jurusan Akuntansi FE Unika Atma Jaya Jakarta
THIO ANASTASIA PETRONILA
MUKHLASIN
Dosen FE Unika Atma Jaya Jakarta
1. PENDAHULUAN
Untuk dapat mengetahui apakah laporan keuangan telah disusun dengan wajar sesuai SAK, maka dilakukan pemeriksaan oleh eksternal auditor yang akan memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut. Ada kalanya opini audit kurang mendapat respon yang positif dikarenakan adanya kemungkinan terjadinya penyimpangan perilaku oleh seorang auditor dalam proses audit (Donnelly, Quirin, & O’Bryan 2003). Mereka mengemukakan penyimpangan perilaku yang biasanya dilakukan oleh seorang auditor antara lain melaporkan waktu audit dengan total waktu yang lebih pendek daripada waktu yang sebenarnya (underreporting of audit time), merubah prosedur yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan audit di lapangan (replacing and altering original audit procedures) dan penyelesaian langkah-langkah audit yang terlalu dini tanpa melengkapi keseluruhan prosedur (premature signing – off of audit steps without completion of the procedure) . Mereka juga mengemukakan penyebab para auditor melakukan penyimpangan tersebut adalah karakteristik personal yang berupa lokus kendali eksternal (external locus of control), keinginan untuk berhenti kerja (turnover intention) dan tingkat kinerja pribadi karyawan (self rate employee performance) yang dimiliki oleh para auditor. Hasil penelitian mereka menyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara lokus kendali eksternal dan keinginan untuk berhenti bekerja dengan tingkat penerimaan penyimpangan perilaku dalam audit serta adanya hubungan negatif antara tingkat kinerja pribadi karyawan dengan tingkat penerimaan penyimpangan perilaku dalam audit.
KESIMPULAN DAN SARAN
Setelah membahas dan menganalisa dari bab-bab sebelumnya maka sebagai penutup skripsi ini, penulis akan menarik simpulan yang diambil berdasarkan uraianuraian dimuka serta memberikan saran atas permasalahan yang masih ada untuk penelitian selanjutnya. Selain itu penulis juga menyertakan adanya keterbatasanketerbatasan yang ada dalam penelitian penulis dan terakhir adanya implikasi hasil penelitian. Dari hasil uji hipotesis yang menggunakan metode SEM dengan program LISREL menunjukkan bahwa hipotesis yang diterima adalah hipotesis pertama dan hipotesis ketiga, sedangkan hipotesis kedua dan keempat tidak diterima (ditolak).
Hipotesis pertama berhasil menjawab pertanyaan bahwa terdapat hubungan positif antara lokus kendali eksternal dengan penerimaan penyimpangan perilaku dalam audit. Hal ini diyakini kebenarannya karena Individu dengan lokus kendali eksternal belum dapat mengendalikan hasil yang dicapai, oleh karena itu mereka lebih dapat menerima penyimpangan perilaku untuk dapat mengendalikan hasil yang ingin mereka capai agar dapat bertahan dalam lingkungannya.
Hipotesis ketiga berhasil menjawab pertanyaan bahwa terdapat hubungan positif antara keinginan untuk berhenti bekerja dengan penerimaan penyimpangan perilaku dalam audit dengan kondisi adanya lokus kendali eksternal dan komitmen pada organisasi. Hal ini menunjukkan bahwa keinginan untuk berhenti bekerja dapat membuat seseorang menjadi kurang peduli terhadap apa yang ia lakukan di dalam organisasinya sehingga lebih dapat terlibat dalam penyimpangan perilaku karena menurunnya ketakutan akan kemungkinan jatuhnya sangsi apabila perilaku tersebut terdeteksi.
Hipotesa kedua tidak diterima, ini berarti bahwa tingkat kinerja pribadi karyawan memiliki hubungan positif yang tidak signifikan terhadap penerimaan penyimpangan perilaku dalam audit. Hal ini dapat disebabkan karena menurut mereka kinerja tidak selalu terkait dengan integritas, dan bentuk-bentuk penyimpangan perilaku dalam audit tidak dianggap sebagai suatu kecurangan melainkan langkah efisiensi yang akan meningkatkan penilaian kinerja mereka sendiri dan karena adanya faktor yang lebih signifikan yang lebih dapat membuat diterimanya penyimpangan perilaku dalam audit.
Selanjutnya tidak diterimanya hipotesis keempat menunjukkan bahwa harga diri dalam kaitannya dengan ambisi memiliki hubungan positif yang tidak signifikan terhadap penerimaan penyimpangan perilaku dalam audit. Hal ini dapat disebabkan karena walaupun seorang individu memiliki harga diri dalam kaitannya dengan ambisi yang tinggi yang membuat individu tersebut lebih dapat menerima penyimpangan perilaku dalam audit, tetapi ada faktor lain yang lebih dapat mempengaruhi penerimaan penyimpangan perilaku dalam diri auditor, seperti misalnya lokus kendali dan keinginan untuk berhenti bekerja.
Penelitian yang dilakukan memiliki beberapa keterbatasan, yaitu data resp
onden yang valid dan yang dapat dijadikan sampel hanya terdiri dari 120 orang. Selain itu bentuk-bentuk penyimpangan perilaku dalam audit yang digunakan dalam penelitian ini terbatas hanya pada tiga bentuk penyimpangan. Untuk penelitian selanjutnya, jumlah responden yang dijadikan sampel dan variabel-variabel yang digunakan untuk meneliti penyimpangan perilaku dalam audit serta bentuk-bentuk penyimpangan perilaku dalam audit yang digunakan perlu ditambah sebanyak mungkin sehingga menghasilkan penelitian yang lebih baik dan hasil yang diperoleh lebih memadai. Selain itu, untuk penelitian selanjutnya dapat memfokuskan penelitian pada grup tertentu, misalnya untuk junior auditor atau untuk senior auditor.
Adanya hubungan positif yang signifikan antara lokus kendali eksternal dan keinginan untuk berhenti bekerja tehadap tingkat penerimaan penyimpangan perilaku dalam audit dapat menyebabkan kualitas audit menjadi kurang baik. Untuk menghindari seseorang yang memiliki lokus kendali eksternal lebih menerima adanya penyimpangan perilaku dalam audit harus ada pengawasan yang ketat dalam perekrutan karyawan seperti melakukan tes kepribadian, dan dalam satu tim, auditor harus terdiri dari orang dengan kepribadian yang berbeda sehingga dapat saling melengkapi. Untuk menghindari individu yang memiliki keinginan untuk berhenti bekerja yang tinggi melakukan penyimpangan perilaku dalam audit, dapat dilakukan dengan membuat suasana lingkungan kerja yang kondusif.
Selain itu, para auditor harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai standar audit dan kode etik akuntan dan harus ada sanksi yang tegas bila ada auditor yang melakukan aksi penyimpangan agar penyimpangan perilaku dalam audit dapat dihindari dan membuat kualitas audit menjadi lebih baik.
